"Ada orang-orang yang dilaporkan berdasarkan kasus dugaan penistaan agama tapi tidak diproses itu berlaku sama kok."
Untuk memperjelas pernyataannya itu, Abu Janda pun memberikan contoh.
Ia mengutip pernyataan Pengamat Politik, Rocky Gerung yang dianggap menistakan agama.
"Ini kita ngomong faktanya langsung lah, itu yang ngomong kitab suci itu fiksi, kitab suci karya khayalan, sudah dilaporkan tapi tidak diproses," ungkap Abu Janda.
"Juga yang pernah ngomong, nuwun sewu, 'Yesus itu anak tuhan itu bidannya siapa', itu jelas-jelas menistakan agama sudah dilaporkan kan tidak diproses."
• Abu Janda Didesak 212 Diadili karena Dianggap Nista Agama, Aiman Menyindir: Datang ke Sini Gemetar
• Fachrul Razi Absen di Reuni 212, Haikal Hassan: Ini Bukan Kondangan Kawinan, Datang kalau Diundang
Menurutnya, pemerintah telah memperlakukan para penista agama secara adil.
Tak terbatas hanya orang-orang yang berada di luar pemerintah, namun juga orang yang pro pemerintah.
"Jangan ngomong yang pro pemerintah, jangan dipakai narasi yang framing, 'Kalau pro pemerintah itu tidak diproses, giliran di kubu kita (212) diproses," kata Abu Janda.
"Sama-sama enggak diproses kok."
Mendengar pernyataan Abu Janda yang begitu menggebu-gebu itu, Haikal Hassan pun buka suara.
Ia menyebut apa yang disampaikan oleh Abu Janda itu sudah berulang kali didiskusikan.
"Udah, udah kita bahas seharusnya sudah paham," sahut Haikal Hassan.
"Maksudnya kita fair aja gitu loh," jawab Abu Janda.
Haikal Hassan pun kembali menegaskan pernyataannya.
"Udah kita bahas, seharusnya paham, jangan diulang-ulang yang kita sudah sampaikan di televisi," kata Haikal Hassaan.