TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara ( PMN) sebesar Rp 17,73 triliun kepada 8 perusahaan BUMN pada 2020 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan tersebut diberikan secara tunai dan dalam bentuk konversi pokok utang menjadi ekuitas atau subsidiary loan agreement (SLA) kepada BUMN.
"Arah kebijakan pembiayaan non utang pada 2020 salah satunya adalah mendorong pembiayaan investasi kepada BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), dan badan lainnya," katanya, di Komisi XI DPR, Senin (2/12/2019).
• 7 BUMN Ini Merugi meski Sudah Diberi Dana oleh Negara, Apa yang akan Dilakukan Sri Mulyani?
Dari catatan Kementerian Keuangan, PLN mendapatkan alokasi PMN paling besar yakni Rp 5 triliun.
PMN tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembangunan proyek ketenagalistrikan seperti pengembangan pembangkit tenaga listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT), transmisi, gardu induk, serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia terutama daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).
Adapun untuk pengalokasian PNM terkecil diterima oleh BPUI sebesar Rp 270 miliar, meski dalam bentuk non tunai.
Selain kepada BUMN, pemerintah juga memberikan pembiayaan kepada Badan Layanan Umum (BLU) PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun.
Pemberian modal itu sebesar Rp 4 triliun dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas usaha yaitu kegiatan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 1 triliun digunakan untuk penugasan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara non tradisional.
Berikut daftar alokasi PNM sebesar Rp 17,73 triliun di tahun 2020 untuk BUMN:
1. PT PLN (Persero) Rp 5 Triliun
Untuk menyelesaikAn pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan antara lain untuk program pengembangan pembangkit tenaga listrik termasuk yang berasal dari energi baru dan terbarukan transmisi, gardu induk, distribusi dan listrik pedesaan serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia terutama desa 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).
2. PT PANN (Persero) Rp 3,76 Triliun
Alokasi itu berasal dari konversi utang pokok dari subsidiary loan agreement (SLA) menjadi PMN.
Di mana untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder, sehingga dapat lebih berperan dalam pengembangan armada maritim nasional.