Reuni Akbar 212

Bandingkan Habib Rizieq dan TKI, Sugito Atmo Justru Sebut Pemerintah Halangi Petinggi FPI Itu Pulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugito Atmo Pawiro, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, Rizieq Shihab kini berada di Arab Saudi karena mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia.

Melalui tayangan YouTube Talk Sow tvOne, Sabtu (30/11/2019), Slamet Maarif, menyebut pencekalan Rizieq Shihab hanyalah skenario pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Kemudian, betul kalau memang pemerintah enggak mencekal ya memang betul, tetapi pencekalan beliau di Arab Saudi itu atas permintaan, skenario rezim penguasa saat ini," jelasnya.

"Tapi faktanya? Sampai saat ini belum dibuka tuh."

Ia pun kembali menyinggung soal perbedaan sikap pemerintah terhadap Ahok dan Rizieq Shihab.

"Jadi jangan udah selesai selesai, ya Ahok selesai jadi komisaris utama, imam kami enggak selesai sampai sekarang persoalannya," kata Slamet.

Slamet Maarif, Ketua Persatuan Alumni (PA) 212. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Hadiri Acara Reuni 212 dengan Mengenakan Seragam Dinas, Anies Baswedan Disebut Tak Salahi Aturan

Kata Ketua PA 212 Slamet Maarif jika Rizieq Shihab Tak Dipulangkan: Kita akan Turun Lagi ke Jalan

Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan tiga agenda utama dalan reuni akbar 212.

Ia pun menyinggung nama Sukmawati Soekarnoputri.

"Nah, tadi kita ingin mengkritisi pemerintah, makanya besok itu ada tiga agenda," kata Slamet.

"Pertama kita mengingat anak bangsa tadi untuk penista agama, Bu Sukmawati yang sudah berkali-kali untuk segera diproses secara hukum sesuai dengan hukum di Indonesia."

Selain itu, reuni akbar 212 itu disebutnya juga diadakan untuk meminta pemerintah segera memulangkan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui, Rizieq Shihab kini berada di Arab Saudi kerena mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia.

"Yang kedua, kita ingin meminta kepada semua pihak untuk menghentikan pengasingan politik HRS," kata Slamet.

"Sekaligus mengembalikan hak asasi beliau untuk bisa kembali ke tanah air, berkumpul dengan kami, berkumpul dengan umat, itu hak asasi beliau."

Menurut Slamet, pencekalan terhadap Rizieq Shihab itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Halaman
1234