Terkini Nasional

Hadiri Acara Reuni 212 dengan Mengenakan Seragam Dinas, Anies Baswedan Disebut Tak Salahi Aturan

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Hadir dalam Reuni Akbar 212 di Monas

TRIBUNWOW.COM - Acara Reuni Akbar 212 yang berlangsung pada Senin (2/12/2019) di kawasan Monumen Nasional (Monas) jakrta juga turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam acara tersebut ia terlihat mengenakan seragam dinas gubernurnya.

Diberitakan TribunWow dari Kompas.com, Senin (2/12/2019), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menilai apa yang dilakukan Anies tersebut tak melanggar aturan.

"Enggak apa-apa, orang dia sebagai kepala daerah. Boleh saja dia sebagai kepala daerah, enggak masalah," ujar Chaidir.

Mendagri Tito Karnavian Diminta Evaluasi dan Tegur Kehadiran Anies Baswedan di Reuni Akbar 212

Chaidir lalu mengatakan, kapasitas Anies Baswedan dalam acara tersebut adalah sebagai kepala daerah yang kemudian memberi sambutan.

Tak hanya itu, Chaidir juga berujar tak ada aturan khusus mengenai seragam dinas gubernur.

"Enggak ada ketentuannya. Emang agendanya ke sana ya. Enggak ada masalah, beliau sebagai kepala daerah dan pemerintahan dan itu boleh," kata Chaidir.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik juga turut menguatkan pernyataan dari Kepala BKD itu.

"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong, masa iya dia pakai gamis."

"Dia pakai pakaian dinas dong karena kapasitasnya sebagai gubernur," ucap Akmal Malik.

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Senin (2/12/2019), kehadiran Gubernur Anies Baswedan dalam acara Reuni Akbar 212 dengan mengenakan seragam dinas gubernur menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk  Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

"Tapi Pak Anies datang ke situ sebagai Gubernur. Kemudian menggunakan seragam. Selain itu dia pasti nggak sendirian," ujar Tigor.

Tigor kemudian memberikan informasi yang ia peroleh, jika terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang hadir, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Ia menilai seharusnya Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak menghadiri acara reuni tersebut.

Menurut Tigor, Anies Baswedan seharusnya memberikan contoh yang benar.

Halaman
123