Polemik APBD DKI 2020

Wakil Ketua F-PSI DPRD DKI Sebut Peraturan yang Menjerat William Dibuat-buat: Sangat Subjektif

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Justin Adrian Untayana menjelaskan, William Aditya Sarana sebenarnya tidak melanggar apapun terkait publikasi kejanggalan anggaran di sosial media

Peraturan tentang keterbukaan informasi publik juga menjadi dasar mengapa William tidak bisa disalahkan.

"Kedua, kita punya undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik," lanjut Justin.

"Di mana anggota legislatif itu merupakan subjeknya, dan justru kita berkewajiban untuk mempublikasikan informasi-informasi publik ini," imbuhnya.

Justin kemudian menyimpulkan bahwa masalah proporsionalitas hanyalah masalah yang tidak jelas karena sangat subjektif.

"Jadi sebenarnya tidak ada sesuatu apapun yang dilanggar kalau masalah proporsionalitas, ya itu sangat subjektif," kata Justin.

Buntut Bongkar APBD DKI 2020 yang Tak Wajar, William PSI Direkomendasikan Diberi Sanksi Ini

Video dapat dilihat menit 5.00

PSI Bongkar Kejanggalan Anggaran di Sosial Media

Anggota DPRD DKI Jakarta  William Aditya Sarana membeberkan kejanggalan-kejanggalan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, pada video live yang ditayangkan di akun Facebook Partai Solidaritas Indonesia.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menemukan empat temuan tentang pembelanjaan barang yang harganya diatas rata-rata.

Dikutip dari akun Facebook Partai Solidaritas Indonesia, berikut ini adalah temuan yang ditemukan oleh William.

William Aditya Sarana buka temuan-temuan tentang APBD DKI Jakarta (Capture Facebook akun Partai Solidaritas Indonesia)

1. Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar

Dikutip dari tayangan langsung yang diunggah akun Facebook Partai Solidaritas Indonesia, Rabu (30/10/2019) saat membeberkan data-data yang ia miliki terkait APBD DKI Jakarta, dirinya memulai dengan membahas pengadaan lem Aibon

"Jadi seperti yang sudah viral kemarin malam, pertama kami menemukan pengadaan lem Aibon oleh Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Kota Jakarta Barat,
nama kegiatannya adalah penyediaan biaya operasional pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN)," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia menambahkan biaya yang dipakai untuk pengadaan lem Aibon tersebut adalah Rp 82,8 miliar untuk 37.500 orang

"Ternyata ada pembelian Rp 82,8 miliar untuk lem Aibon untuk 37.500 orang," jelasnya

Halaman
1234