Polemik APBD DKI 2020

Buntut Bongkar APBD DKI 2020 yang Tak Wajar, William PSI Direkomendasikan Diberi Sanksi Ini

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana

TRIBUNWOW.COM - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI, William Aditya Sarana, diberi sanksi berupa teguran lisan.

Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio yang nantinya memutuskan sanksi untuk William.

"Rekomendasinya itu teguran lisan, ringan. Jadi teguran lisan itu ada yang diberikan ringan, mungkin bahasanya itu dari ketua (DPRD DKI) menyampaikan supaya ada sikap yang proporsional dari William," ujar anggota Badan Kehormatan DPRD DKI, August Hamonangan, di DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Gaya Santai Anies Baswedan Hadapi Kritik, Mulai dari Kisruh APBD DKI hingga Karikatur Lem Aibon

August menuturkan, sejumlah anggota Badan Kehormatan DPRD DKI menilai William tidak proporsional karena mengunggah anggaran janggal yang bukan domain komisinya ke media sosial.

William merupakan anggota Komisi A, sementara anggaran janggal lem Aibon yang diunggahnya di media sosial merupakan anggaran Dinas Pendidikan yang berada di bawah naungan Komisi E.

Padahal, Pasal 13 Ayat 2 Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta mewajibkan anggota DPRD DKI bersikap proporsional.

"William di Komisi A harusnya tidak menyangkut (soal) lem Aibon karena itu di Komisi E. Itu yang dikatakan tidak proporsional," kata August.

August yang juga anggota Fraksi PSI DPRD DKI sebenarnya membela William dalam sidang Dewan Kehormatan.

Pembelaan August, William mengunggah anggaran janggal itu untuk menunjukkan bahwa anggota DPRD DKI layak dipercaya.

Namun, kebanyakan anggota Badan Kehormatan dari fraksi lain tetap menilai William tidak proporsional.

Karena itu, Badan Kehormatan merekomendasikan William diberikan sanksi teguran lisan.

"Menurut anggota BK (Badan Kehormatan) yang lain masalah proporsionalitas," ucapnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) sebelumnya melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Bandingkan Harga Lem Aibon APBD DKI dan Toko Online, Tretan Muslim: Ini Belinya di Plaza Senayan?

William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Ketua Mat Bagan Sugiyanto menilai, William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

(Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "William PSI Direkomendasikan Dapat Sanksi Teguran Lisan"