"Artinya, kita balik lagi Indonesia ini yaitu apa sih yang dimaksud NKRI bersyariah yang kita sampaikan, NKRI yang betul-betul kita inginkan."
"Artinya kita inginkan untuk betul-betul kita amalkan Pancasila sesuai dengan dasar Ketuhanan yang Maha Esa," jelas Idrus lagi.
• Ketua Partai Pernusa Sebut FPI Dianakemaskan, Minta Ormas Itu Bilang Insaf di Depan Rakyat Indonesia
Dengan penjelasan tersebut, presenter tampak mulai memahami apa yang dimaksud Idrus.
"Saya sudah menangkap," ujar presenter.
Namun, Marsudi tampaknya belum paham dengan penjelasan Idrus, hingga bertanya kembali.
"Artinya segala sesuatu kita jalankan jangan ada hal-hal yaitu NKRI bersyariah yang anti protitusi, anti korupsi, itu kan bertentangan dengan Ketuhanan yang Maha Esa," ungkap Idrus lagi.
"Pertanyaanya Indonesia yang negara demokrasi yang kemudian membuat undang-undang atau aturan-aturan," tanya Marsudi lagi menanggapi.
Marsudi bertanya lebih detail contoh undang-undang yang sudah dianggap bersyariah atau belum.
"Selanjutnya pertanyaannya misalnya, undang-undang lintas dan undang-undang IT E itu sudah syariah atau belum, sudah syariah atau belum coba jawab," katanya.
Idrus menjawab, bahwa undang-undang itu sudah bagus dan tak ada salahnya.
"Ya itu hal yang bagus lalu lintas tata tertib itu hal yang bagus. Salahnya di mana?," ucap Idrus.
"La ya sudah syariah apa belum?," tanya Marsudi lagi.
Marsudi akhirnya mendapatkan jawabannya ketika, Idris mengatakan bahwa undang-undang di Indonesia tidak bertentangan dengan Islam.
"Ya artinya begini yaitu bahwasanya itu bisa yaitu sesuai dengan kita jalankan sesuai yaitu dengan syariah, artinya tidak bertentangan dengan Ketuhanan yang Maha Esa," ucap Idrus.
"Artinya sudah syariah," ungkap Marsudi akhirnya
Lihat videonya mulai menit ke-00:51:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)