"Tapi dia tidak menjadi standar untuk dia masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi."
Mochtar berpendapat pola ujian yang harusnya dilakukan adalah menguji kualitas anak didik sejak masuk sekolah.
Sehingga nantinya guru akan memfasilitasi anak didik sesuai dengan minat bakatnya.
"Nah, baru di situ dilakukan model pengembangannya," ucap Mochtar.
Dengan model seperti itu, negara dapat mengevaluasi kualitas siswa melalui catatan yang ada.
Untuk melakukan perubahan makro mengenai kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, Mochtar menyebut dapat dilakukan sejak lahir.
"Perubahan kebijakan makro pendidikan, basisnya pada mutu manusia," kata Mochtar.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)