Terkini Nasional

Eko Kuntadhi Pertanyakan Ungkapan Habib Rizieq Pemerintahan Ilegal, Kuasa Hukum FPI: Ngapa Bahas Itu

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat Media Sosial, Eko Kuntadhi mempertanyakan secara hukum pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq soal presiden dan pemerintahan kini ilegal.

Lalu, ia justru meminta agar jangan mengungkit-ungkit lagi masalah yang telah lalu.

"Gimana ini gimana ini kalau enggak legal, kalau enggak legal kan putusan MK sudah ada ngapain bahas begitu-begitu," seru Habib Ali.

Lihat videonya mulai menit ke-17:45:

Pembelaan FPI saat Disinggung Habib Rizieq Nyatakan Presiden Ilegal

Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyinggung soal pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq mengenai 'presiden ilegal'.

Hal itu diungkapkan Eko Kuntadhi di hadapan Kuasa Hukum FPI, Habib Ali Alatas di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One pada Rabu, (27/11/2019).

"Saya simple saja, saya tanya sama Bang Ali, Bang Ali, kemaren Habib Rizieq itu ngomong tentang, presiden kita itu ilegal, setuju enggak pernyataan itu?," tanya Eko Kuntadhi seperti dikutip TribunWow.com dari Talk Show Tv One.

• Kuasa Hukum FPI Habib Ali Jelaskan soal Khilafah Versi Kelompoknya, Presenter Sempat Beri Pencegahan

"Setuju," jawab Habib Ali.

"Kalau setuju ngapain ngurus yang legal? Kalau presidennya ilegal menurut FPI kemudian pemerintahnya ilegal ngapain FPI ngurus-ngurus yang legal," cecar Eko.

Menjawab pertanyaan Eko, Habib Ali menegaskan bahwa pernyataan Habib Rizieq itu merupakan sikap politik bukan masalah hukum

"Nah itu kan ininya makanya, mencampuradukkan sikap politik dengan urusan hukum, itu artinya rancu," jelas Habib Ali.

"Bukan, bukan," bantah Eko.

Lantas, Habib Ali menegaskan lagi pernyataan Habib Rizieq itu merupakan sikap politik.

Terbukti FPI tetap membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Itu sikap politik Habib Rizieq tapi kita tetap dalam sebagai Indonesia negara hukum itu tetep buktinya kita tetep ini SKT tetep kita urus SKT," katanya.

Halaman
123