"Undang-undang dasar misalnya Pasal 1 mengatakan kita ini negara hukum, Pasal 27 mengatakan semua orang itu sama di hadapan hukum."
Lantas, Marwan menganggap KPK selama ini memperlakukan Ahok secara istimewa.
"Nah, Pak Ahok ini sudah mendapatkan keistimewaan dari KPK, dia dilindungi dari kasus korupsinya lalu dikampanyekan sebagai orang baik, punya integritas," jelas Marwan.
"Saya kira ini tidak bener, saya tidak mau itu, mimimal bagi saya lah, saya tidak bisa menerima itu."
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/ Jayanti Tri Utami)