Ahok Jadi Bos Pertamina

Said Didu Beri Peringatan Ahok jika Lakukan Saran Ferdinand Hutahaean: Dilakukan, Dia Masuk Penjara

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said DIdu turut menanggapi soal penunjukkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komut.

TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu turut menanggapi soal penunjukkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama (Komut) BUMN.

Hal itu diungkapkan Said Didu saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam Tv One pada Minggu(24/11/2019).

Said Didu mengungkapkan dirinya paham Ahok ditempatkan sebagai Komisaris.

Ferdinand Hutahaen Pesimis Ahok jadi Komut Pertamina, tapi Puji-puji BTP saat Pimpin Jakarta

Pasalnya, komisaris merupakan jabatan yang cukup penting dan memiliki kewenangan yang besar.

"Saya paham peran Komisaris Pertamina itu agak spesial karena banyak sekali kewenangan pemagang saham dialihkan kepada Komisaris Pertamina, jadi bukan seperti Komisaris lainnya."

"Itu agak khusus itu memang dalam AD/ART Pertamina kewenangannya cukup tinggi," jelas Said Didu.

Kendati demikian, Said Didu menyarankan Ahok untuk tegas termasuk kepada pemerintah.

"Tadi saya senang menggarisbawahi kata Pak Kurtubi bahwa Ahok harus berani mengatakan tidak pada pemerintah, terutama untuk penugasan, penugasan pada pemerintah kalau mau menurunkan Pertamina harusnya nyatakan tidak," ungkapnya.

Kemudian, mengomentari saran Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaen soal Ahok disarankan bekerja seperti saat membangun Simpang Susun Semanggi, Said Didu langsung menolaknya dengan keras.

"Kepada Pak Ferdinand, saya berharap Ahok tidak melakukan cara seperti yang dilakukan saat Gubernur DKI pembangunan Simpang Semanggi," ujar Said Didu.

Pasalnya, jika Ahok berlaku demikian seperti saat membangun jalan tersebut, bisa jadi Mantan Gubernur DKI itu akan masuk perjara.

"Kalau itu dilakukan maka dia masuk penjara karena dia melanggar aturan di BUMN, jadi jawabnya jangan coba-coba lakukan itu," ujar Said Didu memberikan peringatan.

Pada kesempatan yang sama, Said Didu memberikan apresiasinya pada Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN telah melakukan seleksi petinggi perusahaan secara terbuka.

"Nah saya kepada Kementerian BUMN saya angkat jempol terdapat perubahan drastis pada proses pemilihan Komisaris dan Direksi BUMN karena dilakukan secara terbuka sebelum yang bersangkutan diangkat," tuturnya.

Ahok Jadi Komut Pertamina, Arya Sinulingga Ungkap Komisaris Digaji Besar tapi Bantah hingga Miliaran

Halaman
123