TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto alias BW menanggapi soal gugatan pengacara OC Kaligis, terkait TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bambang menyebutkan, OC Kaligis hanya mencari panggung dengan argumennya.
Bambang menilai apa yang digugat OC Kaligis tidak benar, bahkan keliru.
• Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Anggota TGUPP, Anies Baswedan Digugat OC Kaligis
“Argumen-argumen mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada,” kata Bambang.
Bambang enggan menanggapi gugatan Kaligis menyangkut pengangkatannya sebagai anggota TGUPP.
“OC punya kemampuan menemukan ide kayak gitu."
"Sekarang basis argumennya itu tidak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu,” ujar Bambang.
Diketahui, pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis menggugat Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
OC, yang kini terpidana kasus suap, meminta Anies memecat BW dari TGUPP.
Di TGUPP, Bambang menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi.
• Anggaran TGUPP Anies Baswedan Naik Drastis, DPRD DKI Usul Dicoret: Keinginan Anggota Dinolkan
Gugatan tersebut telah didaftarkan di PN Jakarta Pusat pada Juli lalu dengan nomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.
Sidang perdana telah dilaksanakan pada 6 Agustus.
Kasus itu sempat mengalami mediasi, tetapi tidak berhasil.
Agenda sidang replik atau jawaban penggugat akan diadakan pada 26 November ini.
OC Kaligis menilai perbuatan Anies melawan hukum dengan mengangkat Bambang sebagai salah satu anggota TGUPP.