Wanita yang memanggil dirinya dengan panggilan Nyai tersebut mengatakan, yang berhak membuka fakta adalah kepolisian, maka dari itu dirinya meminta polisi melalui laporan yang dibuat olehnya.
"Karena yang berhak membuka fakta kebenaran adalah kepolisian," kata Dewi.
Ia kemudian mengatakan setelah pelaporan yang dilakukan olehnya, selanjutnya bisa menghasilkan sesuatu yang baik.
"Nah mudah-mudahan saja apa yang nyai lakukan hari ini, seterusnya bisa menghasilkan sesuatu yang baik," tambah dia.
Dewi menekankan sesuatu yang baik tersebut adalah tidak ada lagi orang yang bersandiwara membohongi masyarakat.
"Tidak ada lagi yang namanya bersandiwara, membohong-bohongi masyarakat," jelas dia.
Dewi menekankan Selasa (6/11/2019) menjadi langkahnya untuk memberantas perilaku orang-orang yang dianggapnya berbuat tidak baik.
Hari ini Nyai mendobrak habis mereka-mereka yang selalu berbuat tidak baik," kata dia.
Saat melakukan pelaporan tersebut, Dewi mengatakan dia tidak memiliki agenda pribadi.
"Jadi tidak ada kepentingan Nyai dalam hal ini," jelasnya.
Ia menegaskan pelaporan yang dilakukan oleh Dewi merupakan bentuk pembelaan negara.
"Ini real untuk membela bangsa, negara, dan rakyat kecil," kata dia.
Dewi berharap kepada pihak kepolisian agar dapat dengan segera memproses kasus Novel.
"Mudah-mudahan penyidik polisi segera memproses kasus ini dan memanggil Novel Baswedan untuk diminta keterangannya," jelasnya.
Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari laporan tersebut.