Ma'ruf Amin menjelaskan hal yang dibahas saat TPA adalah soal pemberhentian tujuh pejabat di BUMN.
"Yang khusus di TPA (kemarin) tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN. Memang hanya pemberhentiannya," jelas Ma'ruf Amin.
Berdasarkan laporan dari wartawan Kompas, pemberhentian ketujuh pejabat BUMN tersebut lantaran selesai masa jabatan atau menjadi wakil menteri.
Ma'ruf Amin mengatakan pengganti dari tujuh pejabat yang berhenti tersebut belum ditentukan dan masih dalam proses.
"Tapi penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja," kata Ma'ruf Amin.
Lalu kembali membahas wacana Ahok menjadi bos BUMN, Ma'ruf Amin mengatakan pengangkatan Ahok menjadi direksi atau komisaris merupakan kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kewenangan presiden yang akan menentukan," tambah Ma'ruf Amin.
• Ahok Ungkap Diskusinya dengan Erick Thohir soal Wacana Bos BUMN: Yang Paling Besar, Paling Rumit
Ma'ruf Amin kembali membahas soal tujuh jabatan yang kosong di BUMN.
Ia mengatakan kekosongan tersebut tidak akan berlangsung lama.
"Yang pasti tidak boleh lama-lama. Pasti itu, supaya tidak terjadi kekosongan. Tunggu saja," ucap Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin mengatakan target seluruh kekosongan jabatan dapat terisi sebelum akhir tahun selesai.
"Diharapkan sudah selesailah. Kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," lanjut Ma'ruf Amin.
(TribunWow.com/Anung Malik)