TRIBUNWOW.COM - Rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai bos salah satu badan usaha milik negara ( BUMN) menuai polemik.
Ada dua hal yang menjadi sorotan, yaitu terkait posisi Ahok sebagai kader partai politik serta statusnya yang merupakan mantan narapidana.
Ahok saat ini bergabung sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
• Ahok Bakal Gabung di BUMN, Sandiaga Uno: Pak Ahok Memiliki Kekuatan di Bidang Pertambangan
Sejak bergabung pada 8 Februari 2019, Ahok tak menyandang jabatan apa pun, baik di level dewan pimpinan wilayah maupun dewan pimpinan pusat.
Di lain pihak, Ahok pernah dihukum penjara atas kasus penistaan agama.
Ia pun telah menjalani seluruh masa hukuman dan telah bebas.
Namun, di luar persoalan di atas, kepiawaian Ahok dalam memimpin dinilai menjadi salah satu pertimbangan bagi dia dicalonkan sebagai kandidat petinggi BUMN.
Sejumlah kalangan pun mengamininya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, misalnya, menilai masuknya Ahok di jajaran BUMN akan berdampak positif.
"Ya, baguslah kalau dia (Ahok) masuk ke BUMN," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
• Waketum Gerindra Arief Poyuono Sebut Ahok Cocok di PLN: Jangan Sampai PLN Byar Pet Lagi
Sejauh ini, Ahok telah bertemu dengan Erick. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas terkait persoalan perusahaan BUMN.
Ahok juga telah mengamini jika dirinya akan dilibatkan di dalam salah satu BUMN.
Namun, ia belum mengungkapkan lebih jauh posisi apa yang akan didudukinya nanti.
Sementara itu, menurut Luhut, Ahok akan menempati jabatan di salah satu BUMN sektor energi.
Ia mengaku telah mengetahui jabatan yang akan dipegang Ahok.
Namun, untuk kepastiannya, tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.