Ia heran soal tidak adanya transparansi proses perencanaan anggaran karena uang yang nantinya dipakai dalam APBD tersebut berasal dari uang pajak masyarakat DKI Jakarta.
"Masa sih masyarakat DKI Jakarta yang membayar pajak dalam demokrasi ini tidak bisa mengetahui penggunaan uangnya itu untuk apa," kata William.
Permintaan untuk mengunggah data anggaran ke website menurut William sangat sederhana.
"Jadi sangat sederhana permintaan dari PSI itu," tambahnya.
Video dapat dilihat menit 10.19
FITRA Sebut Anies Baswedan Langgar Pergub jika Tak Publikasi Data Anggaran
Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) jika tidak mempublikasikan informasi perencanaan anggaran.
FITRA menjelaskan ada kewajiban yang mewajibkan gubernur, untuk mempublikasikan ke publik setiap kebijakan atau rancangan kebijakan.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube KompasTv, Sabtu (9/11/2019), Misbah mulanya berecerita tentang partisipasi FITRA dalam menyisir komponen-komponen KUA PPAS.
• Anggota DPRD DKI Masih Temui Banyak Kejanggalan Anggaran, Sindir Anies Baswedan Tidak Niat
Saat melakukan penyisiran, FITRA menemukan beberapa komponen yang menurutnya janggal.
"Setelah kami terlibat dalam proses penyisiran, kami menemukan komponen-komponen yang menurut kami janggal," kata Misbah.
Komponen janggal tersebut satu di antaranya adalah lem Aica Aibon yang ternyata setelah diteliti lebih lanjut mencapai angka Rp 126 miliar.
"Seperti pembelian lem Aica Aibon tidak hanya Rp 82,8 miliar, tapi Rp 126 miliar," terangnya.
Ia mengatakan permasalahan utama di Pemprov DKI ada pada transparansi informasi.
"Problem utamanya adalah pada aspek transparansi yang tidak dijalankan Pemprov DKI," kata dia.