Kemudian setelah cair, ATM korban dibawa pelaku dan uangnya dikuras tanpa seizin korban.
Dari laporan korban itulah, anggota TNI gadungan ini tertangkap.
"Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar," kata Kaposek Gedangan Kompol Heri Siswoko kepada Tribunjatim.com, Kamis (7/11).
Dalam pemeriksaan, akhirnya terungkap semua kejahatannya. Termasuk sudah ada tiga korban, persetubuhan kepada korban, hingga aksinya meraup uang para janda yang menjadi korbannya itu.
Kepada petugas, Junaidi mengaku baru mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.
"Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik," sambung kapolsek kepada Tribunjatim.com.
Akibat perbuatannya itu, tentara gadungan tersebut harus meringkuk di dalam penjara. Dia harus bertanggungjawab atas kejahatan yang telah dilakukannya.(ufi/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Ngaku Sebagai Anggota TNI, Kuli Bangunan Ini Tipu 3 Janda dan Kuras Hartanya".