Terkini Daerah

Kuli Bangunan Mengaku sebagai Anggota TNI dengan Bermodal Seragam, Berhasil Tipu 3 Janda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota TNI gadungan melakukan aksi kejahatan terhadap tiga orang janda. Bermodal foto mengenakan seragam TNI yang diupload di akun instagram, Achmad Junaidi (26), warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo berhasil memperdayai tiga orang janda.

TRIBUNWOW.COM - Achmad Junaidi (26) mengaku sebagai seorang anggota TNI gadungan untuk melakukan aksi penipuan pada tiga orang janda.

Junaidi yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut bermodal seragam untuk mengaku sebagai anggota TNI.

Ia mengunggah fotonya di Instagram.

Junaidi yang merupakan warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo berhasil memperdayai tiga orang janda.

Para korban sudah sempat ditiduri oleh Junaidi. Bahkan, mereka juga dikeruk uangnya oleh bandit yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI tersebut.

Detik-detik Anggota TNI Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Jambi, Pelaku Sempat Beri Perlawanan

Padahal, pria berstatus duda ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

Bukan sebagai anggota TNI seperti yang diupload di sosial medianya tersebut.

"Iya, saya bukan anggota TNI," aku Junaidi setelah kedoknya terbongkar dan dijebloskan ke Penjara Polsek Gedangan, Kamis (7/11/2019).

Dalam aksinya, anggota TNI gadungan ini mencari mangsa lewat media sosial.

Berbekal foto berseragam TNI yang diunggahnya di Instagram, dia kemudian mencari korban melalui fasilitas chat di medsos itu.

Junaidi mengaku berpangkat Serda setiap kali ditanya oleh para korbannya.

Jurus itu juga dipakainya untuk mendekati para janda yang disasarnya.

Didebat Alvon Kurnia, Ruhut Sitompul Tanggapi Peppu KPK yang Belum Keluar: Gara-gara Novel Baswedan

Dia juga selalu berpotongan cepak untuk meyakinkan korbannya. Dan berawal dari perkenalan, dia terus merayu hingga berhasil mengajak pertemuan dengan korban.

Dari sana, pelaku kemudian merenggut kehormatan korban dan menguras uangnya.

Satu di antara korban berinisial PS disuruh meminjam uang lewat aplikasi online.

Kemudian setelah cair, ATM korban dibawa pelaku dan uangnya dikuras tanpa seizin korban.

Dari laporan korban itulah, anggota TNI gadungan ini tertangkap.

"Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar," kata Kaposek Gedangan Kompol Heri Siswoko kepada Tribunjatim.com, Kamis (7/11).

Dalam pemeriksaan, akhirnya terungkap semua kejahatannya. Termasuk sudah ada tiga korban, persetubuhan kepada korban, hingga aksinya meraup uang para janda yang menjadi korbannya itu.

Kepada petugas, Junaidi mengaku baru mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.

"Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik," sambung kapolsek kepada Tribunjatim.com.

Akibat perbuatannya itu, tentara gadungan tersebut harus meringkuk di dalam penjara. Dia harus bertanggungjawab atas kejahatan yang telah dilakukannya.(ufi/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Ngaku Sebagai Anggota TNI, Kuli Bangunan Ini Tipu 3 Janda dan Kuras Hartanya".