Alvon kemudian mengibaratkan KPK sebagai sebuah anatomi tubuh.
Ia menggambarkan kondisi KPK saat ini sebagai sebuah tubuh yang organ-organnya telah hilang dan dirampas.
"Ibarat suatu anatomi, satu hatinya sudah diambil, kedua tangan dan kakinya sudah diamputasi," papar Alvon.
Kemudian Alvon mengibaratkan adanya dewan pengawas ibarat kepala KPK yang terbagi menjadi dua, antara dewan pengawas dan pimpinan KPK.
"Kepalanya yang akan menjalankan policy (kebijakan), itu sudah diambil dibagi menjadi dua antara dewan pengawas dan pimpinan," tambahnya.
Kemudian ia mengatakan bagaimana bisa lembaga yang telah dipreteli organnya berfungsi dengan baik.
"Apakah itu bisa dikategorikan sebagai suatu lembaga yang bisa maksimal nantinya," terangnya.
Alvon mengatakan KPK memang akan tetap berjalan.
Namun dengan fungsi yang sudah dipreteli Alvon mengatakan, keberadaan KPK sudah tidak memiliki arti.
"Jadi dia tetap berjalan tapi apa faedahnya," katanya.
Ia mengibaratkan KPK nanti seperti sebuah singkong yang dilempar ke tanah.
Singkong tersebut akan tetap hidup, namun ia tidak mungkin melekat ke bawah tanah dan menjadi ubi.
"Misal ada sebatang singkong, dia dilempar, hidup dia, tetapi pertanyaannya apkah dia melekat ke bawah menjadi ubi? tidak," katanya.
• Tetap Dukung Penerbitan Perppu KPK, Mahfud MD: Sekarang Sudah Jadi Menteri, Masak Menentang?
Video dapat dilihat mulai menit 0.29
Jokowi Tak akan Keluarkan Perppu UU KPK