Perppu UU KPK

Ibaratkan KPK bak Tubuh yang Dimutilasi, Pegiat Antikorupsi: Tetap Berjalan tapi Apa Faedahnya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat Anti Korupsi Alvon Kurnia Palma mengatakan, keberadaan KPK sudah tidak memiliki arti karena fungsi KPK yang sudah dipreteli

TRIBUNWOW.COM - Pegiat Anti Korupsi Alvon Kurnia Palma mengibaratkan KPK saat ini sebagai sebuah anatomi tubuh yang telah dipotong-potong organnya.

Sebagai lembaga yang telah dipreteli, Alvon mengatakan kepala KPK sudah diambil dan dibagi menjadi dua pikiran yang berbeda.

Ia juga menyindir KPK tetap akan berjalan namun tidak lagi memiliki arti karena fungsi yang telah dipreteli.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019), awalnya Alvon menanggapi pernyataan bagaimana presiden tidak terbitkan Perppu UU KPK dan bebasnya mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir.

Alvon melihat bebasnya Sofyan Basir dan batalnya penerbitan Perppu UU KPK oleh presiden sebagai bentuk pelemahan KPK.

"Pertama-tama saya melihat delegetimasi dari KPK," jelas Alvon.

Alvon melihat saat ini banyak masyarakat yang berpandangan bahwa KPK sudah lemah dan tidak bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.

"Saya melihat teropini pada saat ini, KPK itu sudah lemah dan kemudian tidak bisa melakukan apa-apa," kata Alvon.

Banyaknya orang yang melihat KPK sebagai lembaga yang lemah dan tidak berdaya, menurut Alvon ini adalah keberhasilan bagi orang-orang yang melakukan penggiringan opini tersebut.

"Itu membuktikan apa yang dikatakan oleh aktor-aktor yang selama ini mengatakan KPK itu partisan, KPK itu tidak mampu menjalankan tugasnya dan macam-macam," kata dia.

"Itu makannya mereka sudah berhasil untuk itu (penyebaran opini KPK lembaga partisan)," imbuhnya.

Alvon mengatakan meskipun berhasil membangun opini negatif tentang KPK, namun mereka tetap tidak bisa menghilangkan semangat anti korupsi.

"Tetapi tidak untuk meredam dan menghilangkan semangat ideologi, dari anti korupsi itu sendiri," tutur Alvon.

Ia kemudian menjelaskan dasar berdirinya sebuah negara adalah kehidupan yang bersih dari korupsi.

"Modal dasar untuk membangun negara itu, bagaimana kita bisa hidup bersih," katanya.

Perubahan Sikapnya soal Perppu KPK Disorot, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya

Halaman
123