"Bukan mahasiswa bang, (siswa) STM (Sekolah Teknik Menengah)," sahut Alvon.
Menurut Ruhut, para mahasiswa dan siswa STM yang sempat melakukan demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi kini sudah menerima dengan lapang dada.
Terlebih dengan dilantiknya susunan kabinet baru Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin belum lama ini.
"Mana? Itu dulu, kalau sekarang apalagi melihat susunan kabinet yang baik ini, sekarang semua baik kok duduk di boncengan," ucap Ruhut.
"Kalian aja yang kompor-kompori biar hidup lagi kan supaya (demo) perppu-perppu (lagi)," imbuhnya.
Ruhut menegaskan, kini UU KPK telah resmi berlaku sebagai undang-undang.
Untuk itu tak perlu ada protes mengenai undang-undang tersebut.
"Ini udah resmi undang-undang loh, ingat loh pembuat undang-undang DPR atau pemerintah bersama-sama," ucap Ruhut.
Lantas, ia menegaskan bahwa UU KPK hasil revisi dibentuk untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.
"Waktu DPR, kebetulan saya masih ikut pada waktu itu, kurang apa bapak presiden untuk memperkuat (KPK), melihat undang-undang, menugaskan Yasonna Laoly yang sekarang jadi menteri lagi, masukkan beberapa pasal, untuk memperkuat (KPK) kok," ujar Ruhut.
• Perubahan Sikapnya soal Perppu KPK Disorot, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya
• Kritisi KPK, Arteria Dahlan Malah Diskakmat Peneliti ICW hingga Dimintai Bukti: Pembohongan Publik
Ruhut lantas dimintai pendapatnya tentang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.
"Sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, sekarang begini, jaksa polisi kita mesti ngerti lah posisinya, mesti dilihat bagaimana Ibu Megawati melahirkan KPK 2002, 17 tahun yang lalu," terang Ruhut.
Merasa tak puas dengan jawaban Ruhut, Alvon lantas mengoreksi.
"Enggak, problemnya gini bang," ucap Alvon.
"Sebentar dulu, tenang," jawab Ruhut memotong.