Kabinet Jokowi

Bahas soal RUU KUHP, Mahfud MD: Enggak Mungkin Langsung Setuju Semua

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan plural, tidak mungkin semuanya langsung setuju dengan RUU KUHP

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut angkat bicara soal polemik RUU KUHP.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019), Mahfud mengatakan tidak mungkin semura orang langsung setuju dengan RUU KUHP.

Mahfud MD mulanya membahas bagaimana RUU KUHP akan diurus oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham nantinya akan mengurus RUU KUHP untuk dibawa ke DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dinar Candy Soroti Sebuah Pasal RKUHP dan Minta Tak Disahkan karena Takut Jadi Pengangguran

"RUU KUHP itu penjurunya nanti Kemenkumham," jelas Mahfud.

"Nah di sini (Kemenkumham) nanti akan mengontrol agar itu betul-betul segera dibawa ke DPR, dimasukkan ke Prolegnas tahun pertama dan dibahas," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan persoalan KUHP tidak rumit.

Ia mengatakan demikian karena sudah jelas mana pasal-pasal yang menjadi masalah.

"Saya kira tidak terlalu sulit ya KUHP itu," kata Mahfud.

"Karena kontroversinya sudah jelas," tambahnya.

Menurut Mahfud semua tergantung pemerintah, ingin memilih yang mana.

"Tinggal pilihan politik hukumnya apa, kan ada 11 masalahnya," jelas dia.

Mahfud mengatakan akan lebih mudah menyelesaikan RUU KUHP.

"Menurut saya akan lebih mudah penyelesainnya karena pilihan," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan kalau masyarakt masih tidak puas dengan pilihan politik tersebut, masyarakat berhak mengadu ke MK.

Halaman
1234