Breaking News:

Kabar Tokoh

Permintaan Novel Baswedan setelah Idham Azis Jadi Kapolri: Kapan Ditangkapnya, Ini Sudah 2,5 Tahun

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan tanggapan setelah Idham Azis dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas TV
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan tanggapan setelah Idham Azis dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri, Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan tanggapan setelah Idham Azis dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri.

Setelah Idham Aziz dilantik menadi Kapolri, Novel Baswedan melontarkan permintaan mengenai kasus penyerangan terhadapnya yang hingga kini belum menemui titik terang.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Novel Baswedan melalui tayangan Kompas Pagi, Sabtu (2/11/2019).

Jokowi Beri Kapolri Waktu 1 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan, Tak Jawab saat Ditanya soal Ini

Novel mengaku belum mendapatkan informasi terbaru soal kasus penyerangan terhadapnya.

"Belakangan ini belum pernah mendapatkan informasi tentang perkembangan penanganan penyerangan terhadap diri saya," kata Novel.

Menurut Novel, kasus penyerangan terhadapnya sejak April 2017 lalu harusnya bukan lagi pada tahap perkembangan kasus.

Melainkan harusnya sudah memasuki tahap kapan pelaku akan ditangkap.

Sebab, kasus penyerangan air keras terhadapnya sudah terbilang cukup lama, yakni 2,5 tahun.

"Tentunya terkait dengan informasi belakangan yang saya dapatkan di media, bahwa ada perkembangan katanya ya, ada perkembangan yang sangat signifikan," ujar Novel.

"Bagi saya setelah 2,5 tahun tentunya kita tidak berbicara tentang perkembangan lagi, kita sedang bertanya kepada tidak ditangkap-tangkap."

"Fokusnya kapan ditangkapnya, karena ini sudah lebih dari 2,5 tahun," sambungnya.

Selain dinilai lamban, Novel juga menyoroti kasusnya bahkan sudah lebih dari waktu tenggat yang diberikan Jokowi.

"Padahal presiden sudah perintahkan yang ketiga kalinya bahkan batas waktunya sudah lewat," tegas Novel.

Maruf Amin Sebut Kasus Novel Baswedan Sulit: Pelakunya Sangat Pintar Sekali

Untuk itu lah, ia meminta kepada Idham Azis agar kasusnya hanya selalu berkutat pada pembicaraan motif.

Novel meminta supaya aparat bisa segera menangkap pelaku lapangan penyerang air keras.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Novel BaswedanIdham AzisKapolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved