Kabinet Jokowi

Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi usulkan larangan penggunaan cadar demi alasan keamanan

Pria kelahiran 1947 tersebut lanjut bercerita, ketika ada orang bertamu yang wajahnya tidak terlihat, dia akan mengusirnya.

"kalau ada orang yang bertamu ke rumah saya tidak kelihatan mukanya, tidak mau saya, keluar Anda," tambahnya.

Menggebu-gebu, Haikal Hassan Ungkap Kecewa soal Tudingan Radikal, Karni Ilyas Lalu Beri Imbauan Ini

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.00

Respon PKB

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (31/10/2019), Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas menganggap Menag tidak perlu mengurus soal pelarangan cadar.

Yaqut mengatakan soal radikalisasi, terorisme dan seterusnya bukan masalah busana dan apa yang dikenakan.

Ia menambahkan radikalisme dan terorisme berasal dari ideologi.

"Dari pada ngurusin yang tampak mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh. Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Yaqut kemudian membahas sejarah Indonesia yang turut dimerdekakan oleh ras Arab.

Ia mengatakan bukan hal yang salah ketika ada orang Indonesia yang mewariskan budaya Arab.

Menurut dirinya, hal yang paling penting adalah toleransi terhadap sesama.

"Indonesia kan dimerdekakan salah satunya oleh ras Arab juga. Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya Cina, Jawa dan lain-lain, sebaiknya saling menghargai. Itu lebih penting," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

 (TribunWow.com/Anung Malik)