"(Anggaran) tahun 2017, disini disebutkan anggaran untuk penghapus papan tulis Rp 53 miliar bagi 600 ribu anak selama 12 bulan," ujarnya sambil menunjukkan kertas berisi anggaran 2017.
• Tanggapi soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, KPK Tegaskan DPRD Harus Terus Awasi APBD
"Ini (penghapus papan tulis) dimasukkan agar dapat mencapai angka Rp 53 miliar tersebut," tambahnya.
Anggaran yang disebutkan Anies tadi kemudian dikoreksi beberapa bulan setelah penganggaran.
"Proses review kemudian dilakukan di bulan Januari, Februari, Maret, setelah dikoreksi hasilnya adalah nol,"
"Hal ini terjadi karena sistem yang ada mengharuskan untuk memasukkan angka Rp 53 miliar sebagai kegiatan," kata Anies.
Untuk itu para staf memasukkan komponen yang tersedia pada sistem tersebut.
Permasalahan ini tentu sudah disadari oleh Pemprov DKI.
Anies mengklaim pihaknya sudah melakukan pergantian sistem sejak tahun lalu.
Namun tidak dipublikasikan.
"Kenapa kemarin tidak dibicarakan? Karena pasti nanti anggaran dari tahun-tahun sebelumnya seperti ini akan muncul," ujarnya.
Lihat videonya pada menit 0:35
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)