Kabar Ibu Kota

Tanggapi soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, KPK Tegaskan DPRD Harus Terus Awasi APBD

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK

 TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan apa yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta William Aditya Sarana adalah hal yang penting.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019), anggota DPRD DKI yang juga merupakan politisi PSI tersebut melakukan fungsi pengawasan yang baik terhadap pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD).

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019).

Febri menjelaskan DPRD sudah semestinya melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah untuk meminimalisir adanya anggaran yang mencurigakan.

Ia menambahkan lolosnya anggaran yang mencurigakan diakibatkan adanya negosiasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujar Febri.

Berubah-ubah, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI Jakarta soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar

Febri mengatakan KPK tidak dapat menyampaikan penindakan yang telah dilakukan secara terbuka.

Dirinya menambahkan jika ada kebutuhan untuk pencegahan, KPK akan sangat terbuka.

"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka," kata Febri.

Kejanggalan APBD DKI Jakarta

Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi sorotan publik setelah William mengunggah hasil screenshot kejanggalan APBD tersebut ke akun @willsarana yang merupakan akun Instagram miliknya.

William memperlihatkan adanya pembelian lem Aibon sebesar Rp 82.8 miliar.

Pemprov menganggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor untuk SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020. Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana dalam akun Instagramnya @willsarana. (Akun Instagram @willsarana)

Setelah viral, William bersama partai PSI mengadakan jumpa pers untuk memaparkan temuan-temuan terkait kejanggalan APBD DKI Jakarta.

Dalam temuannya tersebut William menunjukkan empat kejanggalan dalam angaran APBD DKI Jakarta.

Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar Jadi Polemik, Anies Baswedan Salahkan Sistem Digital: Tidak Smart

1. Lem Aibon Rp 82.8 Miliar

Halaman
123