TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan Dewan Perwakilan Daerah mesti menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Perencanaan Belanja Daerah setiap tahunnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan hal tersebut menanggapi temuan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta terkait anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
• Saat Anies Baswedan Tegur Jajarannya soal Anggaran Janggal Alat Tulis Kantor: Stop Doing This
"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019).
Febri menuturkan, DPRD mesti memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam hal mengawasi masalah anggaran.
Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.
"Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujar Febri.
Febri menambahkan, KPK siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran.
Namun, Febri tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.
"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka," kata Febri.
• Anggaran Pulpen Diubah dari Rp 124 Miliar Jadi Rp 18 Miliar, Disdik Wil: Buat Bermacam-macam ATK
Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan publik.
Anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta, William Aditya Sarana, pun menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS.
Awalnya, William mengungkap anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar untuk lem Aibon dalam penyediaan alat tulis kantor.
Kemudian, PSI juga menemukan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.
Lalu, ada beberapa unit server dan storage dianggarkan senilai Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.