Kabar Ibu Kota

Berubah-ubah, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI Jakarta soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov anggarkan Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor SD Negeri di Jakarta Barat tahun 2020.

"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," sebut Syaefuloh, Rabu (30/10/2019).

Tak hanya tentang aibon, besaran anggaran yang tertulis juga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sebenarnya hanya sebanyak Rp 22 miliar.

"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," ujar dia.

Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, KPK Minta DPRD Kritis: Kecuali Ada Negosiasi

Sadar menuliskan lem aibon

Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengaku sadar dalam menginput rencana pembelian lem aibon di RAPBD 2020 itu.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut apa yang ia lakukan bukanlah sebuah kesalahan.

"Sadar. Saya berpikirnya sederhana, kenapa harus banyak-banyak anggaran (item belanja), ini pun akan diubah sesuai dengan kode rekening (yang diinput dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)," jelas Sudarman.

Namun demikian, ia menyadari ada kesalahan memasukkan rekening lem aibon ke dalam data yang ia susun. (Luthfia Ayu Azanella)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI"