Walau begitu, Susi menduga adanya kemungkinan salah pengetikan, yang dilakukan oleh pegawai penginput anggaran pendidikan tersebut.
• Minta Penjelasan Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta Tanyakan Anggaran Pembelian Pulpen yang Tak Wajar
"Kami sedang cek kembali apakah ini salah ketik atau bagaimana," ujar Susi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019) malam.
Susi juga mengaku pihak dinas hanya menganggarkan pembelian kertas dan tinta.
Sehingga untuk pembelian pulpen tidak masuk dalam anggaran dari Dinas Pendidikan.
"Kalau untuk Dinas, saya hanya beli kertas dan tinta. Kami sedang cek ke sekolah-sekolah," ucap Susi.
Sebelumnya ramai beredar anggaran dana untuk pembelian lem aibon yang besarnya mencapai Rp 82,8 miliar.
Pembelian lem aibon termasuk dalam anggaran belanja alat tulis kantor tahun 2020.
Informasi tersebuut beredar melalui unggahan akun Instragram @willsarana pada Selasa (29/10/2019).
• Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar: Belanjar Alat Tulis Hanya Rp 22 Miliar
Pada unggahannya tersebut, Willam menyebut bahwa publik belum bisa mengakses data APBD pada tahun 2020.
Sedangkan disebutnya pembahasan soal APBD sudah dilakukan bersama DPRD.
Namun William mengaku berhasil menemukan cara untuk mengakses laman di apbd.jakarta.go.id.
"Namun, kami berhasil mendapatkan cara untuk mengakses nya. Lalu kami menemukan anggaran yang cukup aneh lagi yaitu pembelian lem aibon sebesar 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan," tulis William.
Bahkan William menghitung jumlah lem yang akan diperoleh setiap siswa bila angagran tersebut disahkan dan direalisasi.
"Lem aibon itu dibeli untuk 37500 murid di DKI Jakarta. Artinya Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya," tulis William.
(TribunWow.com/Ami)