Kasus Prostitusi

Jadi Saksi Kasus Prostitusi, Artis PA Dibebaskan, Polda Jatim Kejar 1 Tersangka Lain, Siapa?

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut pihak kepolisian masih mengejar satu tersangka lain dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial PA.

Diketahui, PA digerebek aparat kepolisian saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria berinisial JW di Kota Batu, Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Terkait kasus tersebut, Frans menyebut kini PA telah dibebaskan setelah diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jatim.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Frans dalam acara 'SAPA INDONESIA MALAM' yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (27/10/2019).

Sama-sama Digerebek di Jatim, Ini Kata Polisi soal Hubungan Kasus Prostitusi PA dengan Vanessa Angel

Artis PA yang Terlibat Prostitusi Diduga Putri Pariwisata, Ini Penjelasan Polda Jatim Kombes Barung

Frans menyatakan PA diharuskan wajib lapor meskipun masih berstatus sebagai saksi.

"Tadi (Minggu, 27/10/2019) siang memang kita telah memulangkan PA dan kita jadikan wajib lapor sebagai saksi," ucap Frans.

Ia menyebut PA dibebaskan karena pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat untuk mengubah statusnya menjadi tersangka.

Untuk itu, Frans menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus prostitusi artis ini.

"Ini demi fakta-fakta selanjutnya karena polisi tidak ingin gegabah, polisi tidak ingin terlalu cepat dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," ucap Frans.

"Perlu adanya bukti yang lain, yang sesuai dengan (Pasal) 184 KUHP yang bisa kita konstruksikan kepada kasus ini."

Frans lantas menjelaskan perkembangan dalam kasus ini.

Kini, Polda Jatim disebutnya masih mengejar satu tersangka lain dalam kasus prostitusi ini.

"Nah perkembangannya, masih kita lakukan pengejaran satu orang lagi yang mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita lakukan penangkapan sehingga novum (bukti baru,-red) itu bisa terbuka lebar," ujar Frans.

Frans meyakini tersangka yang kini dikejar polisi itu merupakan kunci dalam kasus prostitusi ini.

"Tersangka masih kita lakukan pengejaran terutama dalam keterkaitan kasus ini," ujar Frans.

Halaman
1234