Perppu UU KPK

Fahri Hamzah Ancam Buka Rahasia KPK: Kalau Ada yang Macam-macam, Bomnya Saya Buka

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah. Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa dirinya memiliki rahasia soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada orang yang bernama Nazaruddin ditemukan dia punya kasus 162 kasus tapi kasus yang diungkap cuma 2, dan itupun yang kena cuman 1 atau 2," tambah Fahri.

Fahri menegaskan akan bahaya mengagung-agungkan suatu lembaga pemerintah.

"Pokoknya gini ya kalau ada lembaga yang Anda terlalu agung-agungkan dalam demokrasi itu tidak boleh, karena dalam demokrasi itu semua lembaga itu sama prinsipnya semua harus taat kepada hukum pasal 27 UUD," terangnya.

Ia mengatakan hukum tidak boleh dilanggar oleh semua lembaga pemerintah.

"Itu artinya nggak boleh ada lembaga atas nama ingin memberantas korupsi menjadi pahlawan publik lalu boleh melanggar hukum," tambahnya.

Fahri Hamzah saat berada di acara tanya jawab bersama presenter Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019) (capture youtube DeddyCorbuzier)

Sebut Anggota DPR Tak Punya Kebebasan, Fahri Hamzah Bilang kalau Salah Bisa Bernasib seperti Dirinya

Pendiri Partai Gelora ini mengaku mendapat laporan adanya ancaman terhadap lembaga-lembaga yang memeriksa KPK.

"Saya mendapat laporan dari beberapa lembaga pemeriksa yang memeriksa KPK, ketemu masalahnya (masalah di KPK), KPK ngancem, mendatangi tolong jangan diungkap, sebab nanti kredibilitas kami jelek," ucap Fahri.

Fahri Hamzah lantas membandingkan kekuatan KPK seperti polisi yang bernama Gestapo pada era Pemimpin NAZI Hitler.

"Nah itu tadi semua pada takut, pokoknya begitu kita ini membiarkan KPK menyadap seluruh pejabat publik, ini kayak Gestapo di jaman Hitler dulu, tidak ada yang berani menyuarakan kebenaran, melakukan koreksi nggak berani," tambah Fahri.

Kemudian Fahri menyebutkan pimpinan-pimpinan KPK yang pernah bermasalah.

"Pimpinan KPK itu dari waktu ke waktu tersangka, Antasari tersangka pembunuhan, Abraham Samad tersangka, Bambang Widjojanto tersangka, yang ini (pimpinan KPK saat ini) bisa jadi tersangka kalo macam-macam diintip orang," paparnya.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 4.30:

Fahri Hamzah Ucap Jokowi adalah Era Baru Pemberantasan Korupsi

Fahri Hamzah mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merupakan era baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Deddy Corbuzier , Sabtu (26/10/2019), Fahri Hamzah mengatakan dirinya bersyukur atas kebijakan Jokowi yang menyetujui Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Halaman
123