Kasus Prostitusi

Publik Figur PA Tertangkap atas Kasus Prostitusi Online, Polisi Ungkap Cara Cari Pelanggan di Medsos

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera

TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap seorang publik figur berinisial PA yang terlibat dalam kasus prostitusi online.

Dari kasus penangkapan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan cara kerja dari sebuah prostitusi online.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera pada acara Kompas Petang yang tayang di Kompas Tv.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (27/10/2019), pembawa acara Rosi Silalahi menanyakan mengani proses pemesanan atau transaksi pada prostitus onlien.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera benarkan adanya penangkapan PA karena terjerat prostitusi online. (YouTube KOMPASTV)

Benarkan PA Seorang Publik Figur, Ini Kata Polda Jawa Timur soal Penggerebekan Prostitusi Online

"Pak Frans yang Anda maksud prostitusi online yang disebut tadi dalam tanda petik transaksinya atau cara memesannya melalui internet?," tanya pembawa acara.

Kombes Frans pun menjelaskan bahwa media sosial digunakan untuk melakukan branding.

"Media sosial digunakan oleh yang bersangkutan untuk mem-branding," ucap Kombes Frans.

Setelah adanya pemesanan, para pengguna jasa akan mulai bertukar informasi untuk bisa berkomunikasi lebih jauh.

Disebut juga pengguna jasa akan memberikan nomor WhatsApp untuk berkomunikasi.

"Setelah media sosial itu di-branding dan ada pemesanannya, tentunya berkaitan dengan tukar menukar informasi, berkaitan dengan call-nya yaitu nomor WA dan nomor ini," ucap Kombes Frans.

Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Kasus Prostitusi Artis PA yang Digerebek di Batu, Ini Penjelasannya

Dengan adanya nomor WhatsApp, pelaku akan menggabungkan pelanggannya ke sebuah grup.

"Setelah masuk di grup itu, dan mereka yang memesan ini tentunya, siapa yang dipesan itu lah yang nantinya akan dilakukan setelah mereka masuk ke dalam jaringannya," ucap Kombes Frans.

Setelah tahap-tahap tersebut terlaksana, pengguna jasa akan masuk pada tingat dua.

"Jadi setelah di-publish, di-branding di media sosial ada pemesannya. Barulah mereka masuk ke tingkat duanya, yaitu jaringan grup WA itu yang sudah kita lakukan cyber patrol," ucap Kombes Frans.

Dengan berkomunikasi melalui WhatsApp, pelaku dan pengguna jasa pun membuat janji untuk bertemu.

Halaman
12