TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan pada seorang publik figur berinisial PA.
Pada acara 'Kompas Petang' yang tayang di Kompas Tv, Kombes Frans menjelaskan mengenai status PA yang seorang publik figur tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (26/10/2019), Kombes Frans mengaku hingga kini pihak Polda Jawa Timur masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai PA.
Meski membenarkan bahwa identitas PA merupakan publik figur, Polda Jawa Timur masih belum secara pasti menjelaskannya secara detail.
• Sama-sama Digerebek di Jatim, Ini Kata Polisi soal Hubungan Kasus Prostitusi PA dengan Vanessa Angel
"PA ini memang kami dari Polda Jawa Timur membenarkan publik figur. Tetapi belum ada penyampaian resmi dari Polda Jawa Timur, apakah publik figur ini berasal dari publik figur politik, publik figur pariwisata, publik figur artis, publik figur yang lain, belum ada," ucap Kombes Frans.
Walau kabar tertangkapnya PA sudah tersebar di berbagai media, namun polisi belum bisa mengungkap identitas jelas dari pelaku.
Hal itu dilakukan karena pihak kepolisian masih harus melakukan beberapa pemerikasaan.
"Karena begini PA ini sudah banyak sekali publikasinya melalui media, Tapi kami belum menyatakan itu, kenapa? Alat bukti kami menyatakan bahwa perlu pendalam pada sosok PA ini," ucap Kombes Frans.
Kombes Frans juga menyebut bahwa pihak kepolisian ingin berhati-hati dalam penyampaian informasi pada media.
Ia mengaku ingin menyampaikan informasi berdasarkan fakta.
Sehingga kini pemeriksaan masih dilakukan sebelum bisa membuka informasi pada media.
• Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Kasus Prostitusi Artis PA yang Digerebek di Batu, Ini Penjelasannya
"Karena kalau kami publish yang berdasar dari ini tentunya ada kesimpangsiuran yang belum didukung oleh fakta yang ada," jelas Kombes Frans.
Pada acara tersebut, Kombes Frans menegaskan mengenai adanya penangkapan PA.
Ia juga membenarkan PA ditangkap bersama muncikarinya daat berada di sebuah hotel di Batu, Jawa Timur.
"Kemudian yang kedua memang ada penangkapan seorang perempuan bernama PA, umur 23 tahun, di salah satu hotel di wilayah Batu, Jawa Timur," ucap Kombes Frans.