Kasus Prostitusi

UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (26/10/2019), PA menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga, ia juga mengenakan jaket sweater warna cream yang cerah.

Dari fisiknya, kulitnya putih dengan rambut panjang sebahu.

PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.

Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.

Ia juga menutupi wajahnya dengan kerah baju dan menunduk di dampingi penyidik.

Pria tersebut sang muncikari JL.

Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat kasus prostitusi, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019). (Tribun Jatim)

Tangkap 3 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Barang Bukti yang Turut Disita Polda Jatim 

Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.

Leo menuturkan praktik prostitusi itu dilakukan muncikari menjaring pelanggan melalui media online.

Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.

"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat ini," katanya.

Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)