"Memang ada uang sebesar Rp 13 juta sebagai DP."
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar seseorang yang diduga ikut terkait jaringan prostitusi.
"Dan memang benar Polda Jawa Timur mengejar seorang laki-laki, orang Bekasi saat ini sedang dalam pengejaran berkaitan dengan prostitusi online," papar Kombes Barung.
Lihat videonya dari menit awal:
Kronologi Penggerebekan Prostitusi
Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).
Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
Sang muncikari PA, berinisial JL (51).
Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.
"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.
"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
• Fakta Baru, Ini Cara Muncikari Artis PA Jaring Pelanggan Prostitusi, Polisi Sebut Pakai Management
Mereka lantas digiring ke kantor polisi.