Kepada polisi, tersangka mengaku sudah pernah menyicil utangnya kepada korban.
Dari total utang Rp 145 juta, tersangka mengaku telah membayar sebesar Rp 50 juta.
Sehingga, tersangka menyisakan utang kepada korban sebesar Rp 95 juta.
Puncaknya, pada 8 Oktober 2019 lalu, korban menagih utang kepada tersangka.
Kala itu, korban meminta uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku.
Namun, pelaku mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang 'Yud, saya butuh uang besok'," kata tersangka.
"Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta."
Merasa tak tenang terus ditagih utang, tersangka lantas menghubungi seorang pamannya bernama Novi atau yang kerap dipanggilan Acik.
Bukannya diminta membayar utang, tersangka justru diberi saran untuk menghabisi nyawa korban.
Nekad, tersangka lantas menyewa jasa pembunuh bayaran.
Uang sebesar Rp 15 juta itu tak digunakan tersangka membayar utang, namun malah digunakan untuk membayar orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," tutur tersangka.
Ia mengaku mengenal korban sejak 2014 lalu.
Kala itu, tersangka bekerja sebagai pegawai honorer di kantor yang sama dengan korban, yakni di satua kerja (Satker) wilayah III PU.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ungkap tersangka.
(TribunWow.com)