"Cara berpikirnya yang salah, karena rakyat tidak memilih partai politik, partai politik cuman mencalonkan, yang dipilih oleh rakyat adalah orang," jelas Fahri Hamzah.
Menurutnya hal itu karena orang yang dipilih oleh masyarakat untuk menjabat sebagai anggota DPR, sumpah jabatan juga menyebutkan nama bukan partai politik tertentu.
"Dan karena rakyat itu memilih orang, sumpah jabatan anggota DPR, tidak menyebut partai politik, menyebut tentang wakil rakyat. Dia adalah wakil daripada masyarakat yang menitipkan suara kepadanya," terang Fahri Hamzah.
Lihat video selengkpanya pada menit ke 04:35: