Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.
• BREAKING NEWS - 3 Polisi Terungkap Lepaskan Tembakan saat Demo Mahasiswa di Kendari
Ia mengatakan, pengawas OJK pusat telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta pihak bank melakukan audit internal investigasi dan audit forensik untuk memastikan korban, pelaku dan aliran uang.
“OJK juga terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar terjadi di BNI Cabang Ambon.
Kasus ini tengah di tangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
Sejauh ini sudah ada empat orang dari internal BNI yang dimintai keterangannya.
Sementara terlapor yang juga kepala pemasaran BNI Cabang Ambon, FY belum diperiksa. Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.
(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Nasabah Tarik Uang dari BNI karena Panik, Begini Penjelasan OJK"