TRIBUNWOW.COM - Banyak warga di Ambon ramai-ramai menarik uang yang disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon setelah mereka mengetahui adanya kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di kantor BNI Cabang Ambon di Jalan Said Perintah, banyak nasabah yang panik memilih menarik simpanannya karena merasa uang yang mereka simpan di bank tersebut tidak lagi aman.
“Saya dengar berita itu kemarin malam, saya langsung datang ke sini untuk menarik semua uang simpanan saya, takut saya,” kata Ongen kepada Kompas.com saat sedang mengantre di ruang tunggu bank tersebut, Kamis (17/10/2019).
• Heboh Dana Nasabah BNI Sebesar Rp 124 Miliar Diduga Dibobol, Ini Duduk Perkara dan Penjelasan Bank
Ongen menyebut ada sejumlah uang miliknya yang telah ia depositokan di bank tersebut.
Sayangnya, uang tersebut belum bisa diambil karena belum waktunya.
"Kalau yang deposito itu belum bisa diambil, tapi sementara diusahakan, siapa juga mau menyimpan uang kalau kondisinya seperti ini,” ujarnya.
Nasabah lain, Wati mengaku ia dan suaminya datang langsung ke bank BNI untuk menarik uang simpanan mereka karena takut ikut dicuri.
"Rencana mau dipindahkan saja, teman-teman saya juga kontak saya semalam begitu, mereka juga panik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keungan ( OJK) Maluku, Bambang Hermanto kepada Kompas.com meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.
“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman."
"Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” imbau Bambang via telepon seluler.
• Bermodalkan Tusuk Gigi, Pria Ini Bobol Mesin ATM dan Gasak Rp 773 Juta
Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.
Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.
Oleh karena itu, OJK Maluku terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengawas BNI serta pihak BNI setempat untuk menyikapi kasus tersebut.
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.