TRIBUNWOW.COM - Kepala Polri Tito Karnavian menyebut pihak kepolisian tidak akan memberikan izin untuk aksi demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Tito Karnavian menyatakan pihak kepolisian akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengizinkan aksi demonstrasi.
Namun, aksi demonstrasi itu boleh dilakukan dengan syarat harus berlangsung secara aman dan tertib, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
• Lihat Fitur Mobil Mewah yang Disiapkan untuk Tamu VVIP di Pelantikan Presiden dan Wapres
• Setneg Habiskan Rp 1 Miliar untuk Sewa 18 Mercy yang akan Dipakai Tamu Negara di Pelantikan Presiden
"Agar tidak kecolongan upaya aksi massa yang berujung kerusuhan, ada dua pendekatan, yaitu preventif dan penegakkan hukum," ucap Tito Karnavian, Kamis (17/10/2019).
"Selain itu, kita juga tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa jika ada potensi kerusuhan."
Tito Karnavian menyatakan pihak kepolisian akan membubarkan aksi masa yang berpotensi rusuh.
"Enggak melarang sepanjang aman dan tertib, masalahnya kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan dan berpotensi tidak aman, ya kita tertibkan," tukas Tito Karnavian.
"Kita akan bubarkan dulu sebelum aksi anarkis terjadi."
Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak memobilisasi masa yang berujung kerusuhan.
"Kita ingin berikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa," kata Tito Karnavian.
Menurutnya, kumpulan massa sangat mudah untuk diprovokasi.
"Kumpulan massa mudah sekali untuk terprovokasi sehingga bisa berujung rusuh dan anarkistis," imbuhnya.
Ia melanjutkan, kerusuhan dalam aksi demonstrasi sering terjadi pada malam hari.
"Pengalaman kita belakangan ini, misalnya saat aksi massa adik-adik mahasiswa," ucap Tito Karnavian.
"Siang hari aman-aman saja aksi massanya, tapi malam hari mulai lempar batu, bakar segala macam, dan ada yang membawa senjata yang berbahaya dan berujung merusak fasilitas umum," terang Tito Karnavian.