TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah 2 tahun bekerja tepat pada hari ini, 16 Oktober 2019, setelah dilantik pada hari yang sama di tahun 2017 di Istana Kepresidenan, bersama wakilnya Sandiaga Uno.
Pasangan nomor urut 3 dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu berhasil mengungguli pasangan Ahok-Djarot di putaran kedua.
Sementara pada putaran pertama, satu pasangan tersingkir karena mendapat suara yg lebih rendah dari 2 pasangan lain yang perolehannya hampir berdekatan, yakni AHY-Silvy.
Namun, belum genap setahun memimpin roda kepemimpinan harus ‘berjalan satu kaki’.
Itu karena sang Wakil Gubernur memutuskan mundur dari jabatannya dan maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
• Kata Anies Baswedan saat Dijuluki Gubernur Rasa Presiden: Kita Fokusnya pada Jakarta
Kehilangan Wakil
Sandiaga secara resmi membacakan surat pengunduran dirinya pada 27 Agustus 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Itu berarti, Anies bekerja seorang diri menjadi pemimpin Jakarta dalam usia kepemimpinannya yang baru menginjak kurang lebih 10 bulan.
Hingga 2 tahun kepemimpinannya hari ini, 1 tahun 2 bulan di antaranya ia lalui tanpa sosok seorang wakil gubernur.
Pemilihan wakil gubernur pengganti berjalan begitu alot karena kurangnya komunikasi antara 2 partai pendukung, yakni PKS dan Gerindra.
Padahal sosok wakil gubernur harus dibicarakan oleh kedua pihak partai politik tersebut untuk akhirnya diajukan ke DPRD.
• Anies Baswedan Tanggapi Kasino di Apartemen Robinson yang Digerebek Polisi, Singgung soal Pergub
Klaim pencapaian
Meskipun begitu, selama 2 tahun memimpin Jakarta, sejumlah kebijakan dan perbaikan wajah ibu kota diklaim telah dicapai oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Setidaknya terdapat 12 klaim keberhasilan pemerintahannya selama 2 tahun periode berjalan ini.
Di antaranya, peningkatan jumlah pengguna kendaraan umum, tingkat kemacetan yang menurun, revitalisasi ratusan trotoar, realisasi DP rumah 0 persen, aspal jalan kampung, penyediaan kapal cepat untuk warga pulau terluar Jakarta, membebaskan pajak bumi dan bangunan, dan lain-lain.