"Sering tengkar, (Putri) cerita biasa namanya rumah tangga tapi kemarin (Minggu) dia pulang ke rumah saya."
Saat itu, Sumiyati meminta Putri untuk tinggal di rumah lain mereka yang berada di Tuban, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan karena Sumiyati tahu anaknya sedang berselisih dengan Purwanto.
"Soalnya mereka tengkar, niatnya saya bawa pulang ke Tuban tapi enggak bawa baju ke Ploso," ucap Sumiyati.
Hingga kemudian, Sumiyati akhirnya mengantarkan korban kembali ke indekos yang selama ini ditempati Putri dan Purwanto.
Indekos itu berada di Jalan Ketintang Baru II No 3A, Surabaya.
• Saksi Ungkap Detik-detik Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya
• BREAKING NEWS - Suami Bakar Istri yang Baru Dinikahi 1,5 Bulan di Surabaya, Begini Kondisi Korban
Selama ini, korban tinggal di indekos itu bersama Purwanto dan satu orang anak.
Sumiyati menyatakan, korban dan pelaku menikah pada Agustus 2019 lalu.
Keduanya baru menjalin rumah tangga selama 1,5 bulan.
Sumiyati menjelaskan, saat menikah keduanya sudah berstatus janda dan duda.
Putri memiliki anak berusia 1,5 tahun dari hasil pernikahan dengan suami sebelumnya.
Sesampainya Sumiyati dan korban di indekos, pelaku sudah menunggu.
Saat itu, Sumiyati meninggalkan korban di dalam kamar indekos bersama Purwanto.
Ia mengaku keluar kamar untuk menerima telepon.
Namun tak lama setelah Sumiyati keluar dari kamar, ia justru mendengar suara jeritan korban.