Laporan ke polisi itu disebabkan WW adalah warga sipil sehingga proses hukum dijalani melalui peradilan umum.
Wiwid turut mengantar langsung berkas aduan dari pihaknya ke Polres Wonosobo.
Sementara itu, BD harus menjalani proses hukum disiplin militer.
Wiwid menegaskan BD belum dijatuhi sanksi lantaran masih menunggu proses sidang disiplin militer.
Hukuman yang mengancam BD di antaranya penahanan 14 hari serta sanksi administrrasi.
"Semuanya masih proses, ini juga masih diduga," ujar Widwid.
• Ini Beda Nasib antara FS Istri Anggota TNI AU yang Nyinyir soal Wiranto dengan sang Suami, Peltu YNS
Pasi Intel Kodim 0707/Wonosobo Kapten Arm Supriyanto menyesalkan perbuatan WW.
Pasalnya, pihak kodim kerap memberikan pengarahan kepada anggota serta istrinya, baik melalui surat edaran atau dalam pertemuan.
Namun pihaknya memang tidak mungkin memantau secara detail aktivitas TNI dan istrinya di media sosial setiap saat.
Supriyanto menyimpulkan dari proses pemeriksaan WW bahwa istri anggotanya itu tak memiliki niat jahat.
WW disebut hanya iseng dan spontan mengunggah postingan diduga bernada kebencian itu.
WW juga tidak ada indikasi terpapar paham radikal.
• Perkembangan Terkini Kasus Istri Peltu YNS yang Nyinyir soal Wiranto, Ini yang Tengah Dicari Polisi
"Iseng terpengaruh medsos. Tapi kalau sudah terjadi adanya cuma penyesalan, menangis, apalagi anaknya masih kecil," ungkap Supriyanto.
Dilansir TribunWow.com dari unggahan kanal YouTube Tribun Jateng, Senin (14/10/2019), pihak Polres Wonosobo dalam proses memeriksa para saksi.
"Ini ada laporan pengaduan dari Pasi Intel Kodim 0707/Wonosobo," ujar pihak Polres Wonosobo.