TRIBUNWOW.COM - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin, Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan mengapa seorang anggota TNI jabatannya bisa dicopot meski suatu kesalahan dilakukan oleh sang istri.
Sebagaimana diketahui tengah ramai kabar pencopotan Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi yang dicopot oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat akibat ulah sang istri.
Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi berinisial IPDL menyebar konten 'nyinyir' di media sosial terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/9/2019).
• Kronologi Pemeriksaan Istri TNI yang Sebar Hoaks soal Penusukan Wiranto, Terus Tutupi Wajahnya
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (12/10/2019), Maskun Nafik menjelaskan bahwa sikap seorang istri perwira atau personel TNI bisa menimbulkan permasalah di dalam kondisi masyarakat.
Anggota keluarga personel TNI itu bisa menjatuhkan kehormatan sang suami sebagai prajurit militer.
"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," kata Maskun Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).
Maskun Nafik menegaskan bahwa sebenarnya pimpinan TNI telah memberi imbauan berulang kali pada para anggota beserta keluarga mereka untuk tidak mengunggah masalah politik, suku, agama, dan ras di sosial media.
Hal itu bisa membuat martabat TNI tercoreng.
"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Adi Perkasa telah mencopot dua personel TNI AD antara lain Kolonel Hendi Suhendi dan Sersan Z.
Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan, Sersan Z dicopot dari tugasnya sebagai Detasemen Kavaleri Berkuda di Bandung, Jawa Barat.
• Wiranto Diserang, Jokowi akan Tetap Lakukan Kunjungan seperti Biasa: Yang Penting Paspampres Waspada
Tak hanya dua TNI itu, seorang anggota Polisi Militer (POM) Angkatan Udara Lanud Muljono Surabaya, juga telah mendapat peringatan keras, dicopot dari jabarannya, hingga ditahan.
Pencopotan Kolonel HS disampaikan secara langsung oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu diungkapkan Jenderal Andika saat menengok Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).