TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Relawan Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf, Feri Afrizal membeberkan perkembangan kasus pelaporan Hanum Salsabiela Rais terkait dugaan konten negatif di media sosial.
Hanum Salsabiela Rais diduga telah mencuit hal negatif di akun Twitternya @hanumrais, terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Bareskrim Polri rupanya belum bisa menindaklanjuti pelaporan Hanum Salsabiela Rais oleh Relawan Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf.
Feri menjelaskan bahwa pihaknya harus melengkapi sejumlah dokumen agar kasus Hanum bisa ditindaklanjuti.
Sedangkan, Feri menjelaskan pihaknya baru mengirimkan laporan lisan pada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bareskrim Polri.
"Mengenai LP ini ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Jadi, laporan baru dilakukan secara lisan," kata Feri di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).
• Soal Penusukan Wiranto, TNI Jelaskan Mengapa Anggotanya Dicopot meski Istri yang Nyinyir di Medsos
Lantas, Feri menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan dokumen bukti konten yang dianggap negatif agar Bareskrim Polri segera mengeluarkan laporan polisi.
Sementara itu, Koordinator Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf, Rody Asyadia merasa yakin bahwa cuitan Hanum Salsabiela Rais yang menimbulkan kontroversi ditujukan pada Wiranto.
Rody menjelaskan, frasa 'berita hits' merupakan tanda bahwa cuitan Hanum ditujukan pada sang menteri.
Menurut Rody, cuitan Hanum tersebut dapat menimbulkan opini masyarakat bahwa insiden penusukan Wiranto hanyalah fiktif.
"Mbak Hanum ini tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakt bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," jelas Rodi.
• Putri Amien Rais, Hanum Rais Diperiksa Penyidik terkait Kasus Dugaan Makar
Akibatnya, Rodi akan melaporkan penulis buku '99 Cahaya di Langit Eropa' itu dengan Pasal Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cuitan yang telah dilaporkan Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf itu ditulis Hanum pada Kamis (10/10/2019).
Ia menulis cuitan itu tidak lama setelah insiden penusukan Wiranto.
"Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur.