Rody menjelaskan, frasa 'berita hits' merupakan tanda bahwa cuitan Hanum ditujukan pada sang menteri.
Menurut Rody, cuitan Hanum tersebut dapat menimbulkan opini masyarakat bahwa insiden penusukan Wiranto hanyalah fiktif.
"Mbak Hanum ini tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakt bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," jelas Rodi.
• Putri Amien Rais, Hanum Rais Diperiksa Penyidik terkait Kasus Dugaan Makar
Akibatnya, Rodi akan melaporkan penulis buku '99 Cahaya di Langit Eropa' itu dengan Pasal Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cuitan yang telah dilaporkan Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf itu ditulis Hanum pada Kamis (10/10/2019).
Ia menulis cuitan itu tidak lama setelah insiden penusukan Wiranto.
"Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur.
Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim.
Mudah dibaca sbg plot.
Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini.
Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi.
Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi," demikian cuitan Hanum yang dimaksud.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)