Sekaligus memberikan masukan mengenai UU KPK.
"Apa-apa yang mereka lihat tentang pasal-pasal yang melemahkan KPK coming kasih materi kalian, kasih materi kalian ke presiden," ujar Ali Ngabalin.
Menurutnya cara para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tidaklah efektif.
• Jokowi Disebut Gamang Soal Perppu UU KPK, Arteria Dahlan: Presiden yang Enggak Bisa Ditekan-tekan
Sehingga bisa saja dari aksi unjuk rasa itu, presiden tetap tidak mengetahui keluhan masyrakat secara jelas.
"Karena kalau berteriak di jalan, saya tidak percaya juga itu barang bisa sampai ke presiden," ujar Ali Ngabalin.
Bahkan ia langsung meminta para mahasiswa menyampaikan aspirasinya melalui dirinya yang berkerja sebagai staf khusus presiden.
"Tapi kalau dia orang serius mau sampaikan kepada presiden, sayalah orangnya yang bisa memfasilitasi," ucap Ali Ngabalin.
Sementara itu, Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta, Sultan Rivandi mengatakan bahwa ia dan teman-temannya sudah pernah menyampaikan materi penolakan.
Naskah materi itu diberikan pada tanggal 19 September 2019 lalu.
"Pertama begini naskah-naskah akademik itu juga sudah kita sampaikan. Itu aksi demokrasi itu jauh, mulai dari 19 September," ucap Sultan.
Sultan menjelaskan beberapa mahasiswa sempat menemui anggota DPR di Senayan.
"Beberapa kawan-kawan kita ada yang masuk, membuat sebuah lembar kesepakatan diterima oleh Pak Sekjen DPR," ucap Sultan.
• Debat dengan Najwa Shihab soal Perppu KPK, Johnny G Plate: Kita Perlu Berhati-hati Urus Negara Ini
Namun pada pertemuan itu Anggota DPR yang ditemui mengaku tidak menerima materi penolakan dari mahasiswa.
Kabar itu diketahui saat para mahasiswa bertemu dengan Anggota DPR Masinton Pasaribu saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Awalnya ke DPR, itu di terima oleh Pak Masinton," ucap Sultan.