Perppu UU KPK

Reaksi Mahasiswa saat Diminta Ali Ngabalin Beri Materi Penolakan UU ke Jokowi, Sebut Nama Masinton

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin

TRIBUNWOW.COM - Staf Kusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan bahwa dalam pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), seorang kepala negara membutuhkan banyak aspirasi masyarakat untuk melakukan pengubahan.

Karena itulah, Ali Ngabalin meminta para mahasiswa untuk mengumpulkan materi yang ditolak dari Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan memberikannya pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, penjelasan itu diberikan Ali Ngabalin disampaikan pada acara Dua Sisi yang ditayang di tvOne, Kamis (10/10/2019).

Soal Isu Pemakzulan, Arteria Dahlan Sebut Ada yang Menekan Presiden Terbitkan Perppu UU KPK

Ali Ngabalin minta agar para mahasiswa serahkan meteri penolakannya terhadap UU KPK.(YouTube Talk Show tvOne)

Sebut Presiden Tidak Sedang Galau soal Perppu UU KPK, Ali Ngabalin: Korupsi Ini Musuh Negara

Dalam penjelasannya Ali Ngabalin menyebut ada tiga hal yang harus dilakukan bila sebuah perppu diterbitkan.

"Dengar baik-baik peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu paling tidak ada tiga hal," ucap Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin kemudian menjelaskan, bila perppu UU KPK diterbitkan maka UU yang sudah direvisi tidak bisa berlaku.

"Dengan terbitnya undang-undang ini, itu artinya membatalkan revisi undang-undang yang sudah disahkan," ujar Ali Ngabalin.

Selain itu dari UU KPK yang sebelumnya akan tetap dilaksanakan.

Dalam penerbitan perppu UU KPK, presiden juga memiliki kewenangan untuk menambah dan mengurangi isi dari UU tersebut.

"Tapi yang ketiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu juga presiden memiliki kewenangan untuk bisa manambah mengurang dan seterusnya," ucap Ali Ngablin.

Karena itulah Jokowi membutuhkan banyak aspirasi dari masyarakat untuk melakukan revisi pada UU KPK.

"Itulah sebabnya kenapa aspirasi itu menjadi penting. Jadi bagaimana presiden bisa coba," ucap Ali Ngabalin.

Arteria Dahlan Bongkar Isi Rapat Terakhir DPR terkait Perppu KPK: Kalau Bisa Direkam dan Diumbar

Ali Ngabalin pun meminta para mahasiswa untuk membuat sebuat laporan berisi materi penolakan pada UU KPK.

Melalui materi tersebut, akan dipelajari presiden untuk kemudian dijadikan acuhan dalam menentukan keputusan.

"Jadi intinya begini maksud saya, kalaulah materi-materi yang sedang dipikrikan, kemudian masukan-masukan terbaik dari mahasiswa," ucap Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin juga meminta para mahasiswa mencatat setiap pasal yang dianggap melemahkan KPK.

Halaman
123