Terkini Nasional

Arteria Dahlan Enggan Meminta Maaf pada Emil Salim dan Mohon sang Ekonom Menarik Kata-katanya

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arteria Dahlan, enggan meminta maaf pada Emil Salim setelah membentaknya di acara Mata Najwa.

Pada awalnya Arteria Dahlan menjelaskan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Publik ini nggak tahu, publik ini terhipnotis dengan OTT, OTT. Seolah-olah itu hebat," kata dari Arteria Dahla dikutip TribunJakarta.com dari Mata Najwa.

"Padahal janji-janjinya KPK banyak sekali di hadapan DPR yang sama sekali kita katakan sepuluh persen pun belum tercapai hingga saat ini," sambungnya.

Mendengar pernyataan dari Arteria Dahlan, Prof Emil pun memberikan tanggapan.

"Apa semua ketua partai masuk penjara, apa itu tidak bukti keberhasilan KPK?," ujar Prof Emil yang disambut sorakan dari penonton.

Kemudian Arteria Dahlan pun membalas perkataan dari Prof Emil, dan mengatakan bahwa penangkapan ketua partai itu hanya sebagian kecil dari kerja KPK.

"Enggak itu sebagian kecil Prof. Prof, gini loh, Prof dengan segala hormat saya sama profesor profesor bacalah tugas fungsi kewenangan KPK," kata Arteria Dahlan.

"Tidak hanya melakukan penindakan tapi bagaimana pencegahan. Bagaimana penindakannya, bagaimana juga supervisi, monitoring ini dan koordinasi ini tidak dikerjakan Prof, tolong jangan dibantah dulu Prof," ujar Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan Bocorkan Rahasia soal UU KPK, Haris Azhar Malah Singgung soal Salah Ketik

Kemudian Arteria Dahlan menjelaskan mengenai alasan pembentukan Dewan Pengawas KPK.

"Di Sumatera Barat, saya buktikan lagi, ini ada kasus Rp 6 triliun, dana bencana kemudian juga masalah KONI, kemudian juga masalah pasar, enggak pernah diangkat," ungkap Arteria Dahlan.

"Kenapa dicek lagi apakah ada serah terima penyerahan kebun sawit, motor-motor besar, siapa yang menerimanya tanyakan sama Beliau?" lanjutnya.

Arteria Dahlan kemudian mengatakan untuk tidak menutup mata mengenai adanya sebuah perbaikan di KPK.

"Ingin saya katakan inilah yang ingin kita coba, kita hargai capaian-capaian KPK Prof, tapi tidak boleh menutup mata kalau memang harus ada pembenahan terhadap KPK," jelas Arteria Dahlan.

Selanjutnya, Prof Emil mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan, mendengar pernytaan dari ahli ekonomi itu, Arteria Dahlan pun membantah.

"Enggak pernah dikerjakan Prof. Prof tahu nggak?" ucap Arteria Dahlan sambil membetulkan posisi duduknya dan menghadap ke Prof Emil.

Halaman
123