Budi menegaskan bahwa hal itu tak ada bedanya dari apa yang ditulis di Tempo.
"Jadi saya menjawab betul ada statement dari Pak Moeldoko. Tidak ada statement yang berbeda di Tempo bahwa kita berharap pemerintah menertibkan pendukung, bukan media sosial," katanya.
"Karena setiap orang di media sosial punya hak menyampaikan aspirasi politiknya. Apa pun sepanjang tidak melanggar hukum itu dijamin oleh Dewan Pers," jelas Budi.
Kembali ia meluruskan bahwa tak ada kalimat buzzer diayar namun terorganisir.
"Saya tidak mengatakan itu dibayar tapi itu yang terorganisasi. Sekali lagi saya tidak mempersoalkan penggunaan media sosial untuk menyampaikan aspirasi. Yang kita persoalkan adalah penggunaan media sosial dengan diss informasi."
"Jadi kita tidak ingin media sosial itu ditertibakan, jadi yang ditertibkan adalah pendukungnya. Agar tidak menggunakan narasi yang negatif dengan data yang tidak aktual," jelasnya mengakhiri.
Lihat videonya dari menit ke 2.19.15:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)